Kepala Dept.Penjamin Mutu (QA/QC)
Tugas Pokok dan Fungsi
1. Mengembangkan dan Mengimplementasikan Sistem QA/QC
Merancang, mengembangkan, dan menerapkan sistem penjaminan mutu (Quality Assurance) dan pengendalian mutu (Quality Control) di lingkungan sekolah.
Memastikan standar kualitas pendidikan, administrasi, dan operasional sekolah sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan.
2. Monitoring dan Evaluasi
Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap proses pembelajaran, kurikulum, dan kinerja guru serta staf sekolah.
Memastikan semua program sekolah berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
3. Pelaporan dan Analisis Data
Menyiapkan laporan berkala mengenai kualitas pendidikan dan kinerja sekolah.
Menganalisis data untuk mengidentifikasi area perbaikan dan memberikan rekomendasi kepada Yayasan dan manajemen sekolah.
4. Pelatihan dan Pengembangan
Mengadakan pelatihan dan workshop untuk guru dan staf sekolah guna meningkatkan kualitas pengajaran dan layanan.
Memastikan semua pihak memahami dan menerapkan standar QA/QC yang telah ditetapkan.
5. Koordinasi dengan Pihak Terkait
Bekerja sama dengan kepala sekolah, guru, staf, dan pihak eksternal (seperti dinas pendidikan) untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar pendidikan.
6. Pengawasan terhadap Proses Akreditasi
Memimpin persiapan dan pelaksanaan proses akreditasi sekolah.
Memastikan semua dokumen dan proses memenuhi persyaratan akreditasi.
Kualifikasi yang Dibutuhkan:
1. Pendidikan
Minimal S1 di bidang Pendidikan, Manajemen Pendidikan, atau bidang terkait.
Memiliki sertifikasi di bidang penjaminan mutu pendidikan atau manajemen mutu akan menjadi nilai tambah.
2. Pengalaman
Minimal 5 tahun pengalaman di bidang QA/QC, khususnya di lingkungan pendidikan.
Pengalaman dalam memimpin tim atau departemen.
3. Pengetahuan dan Keterampilan
Memahami standar kurikulum pendidikan nasional (Kurikulum Merdeka atau Kurikulum 2013).
Menguasai sistem manajemen mutu (ISO 9001 atau sejenisnya) akan menjadi nilai tambah.
Memiliki kemampuan analisis data dan pelaporan yang baik.
Mahir menggunakan aplikasi office (Microsoft Excel, Word, PowerPoint) dan software manajemen data.
4. Soft Skills
Kemampuan komunikasi dan interpersonal yang baik.
Kemampuan memimpin dan mengkoordinasi tim.
Teliti, detail-oriented, dan mampu bekerja di bawah tekanan.
5. Sikap
Memiliki integritas tinggi dan komitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Proaktif dan mampu mengambil inisiatif untuk perbaikan berkelanjutan.
Guru Kelas SD (Kelas 2 sd Kelas 6)
Untuk mendukung pengembangan sekolah kami, SD Tulus Kartika, maka kami mencari beberapa guru yang kompeten untuk menjadi
GURU KELAS SD
Tugas Pokok dan Fungsi / Responsibilities
Mengajar semua pelajaran SD untuk kelas tertentu
Membuat modul ajar, RPP dsb. sesuai standard sekolah
Melakukan pembiasaan keagamaan setiap hari
Membantu atau memimpin kegiatan kesiswaan
Dan tupoksi lainnya sesuai standard wali kelas di Yayasan Tulus Kartika
Kualifikasi / Qualifications
Jujur, amanah, disiplin, pekerja keras dan menjalankan karakter "lifelong learner".
Sarjana Pendidikan (S1), dari universitas pendidikan yang terkemuka
Kemampuan Agama Islam yang memadai (min. pengetahuan fiqih, Quran, Hadist yang memadai untuk pembentukan karakter akhlakul karimah anak-anak, dapat membaca Al Quran dengan lancar, hafal surat-surat pendek Juzamma, lebih baik kalau seluruh Juz 30)
Keahlian IT yang memadai (min. menguasai MS Office)
Kemampuan Bahasa Inggris yang memadai.
Penampilan, sikap dan kemampuan komunikasi yang baik, agar dapat memotivasi anak-anak kecil untuk belajar dan mendengarkan guru dan mengantarkan modul ajar dengan menarik di depan kelas.
Terbuka dengan ide-ide pembelajaran dan metoda ajar yang modern dan dinamis.
Pengalaman bekerja mengajar di sekolah dasar atau TK / PAUD yang relevan (non mandatory).
Persyaratan Umum:
1. Mengisi form pada link di bawah ini
2. Upload file PDF KTP dan KK Scan
3. Upload file PDF CV dilengkapi
a. Ijazah ASLI / copy yang dilegalisir
b. Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 (buat pelamar guru)
c. Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki / sertifikat keahlian.
Pendaftaran Calon Pegawai